Persaingan dunia bisnis semakin ketat di era
globalisasi ini, baik nasional, regional maupun internasional. Dengan dibukanya
Masyarakat Ekonomi Asean, menambah kualitas dan kuantitas perusahaan pesaing.
Sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan citra, keunggulan
daya saing, kepercayaan dan kepuasan pelanggan melalui jaminan kualitas yang sistematik dan terorganisasikan dengan baik melalui kerjasama dan komunikasi internal
serta hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan, sistem
pengendalian yang konsisten dan efisiensi perusahaan dengan selalu berprinsip
kepada pengembangan berkesinambungan,
maka kita perlu menerapkan sebuah standar yang mampu
memudahkan langkah dalam melaksanakan kegiatan, khususnya dalam bisnis maritim nasional
yang sedang trend saat ini.
Pelaku bisnis maritim perlu menerapkan
sistem mutu yang baik. Hal ini dapat kita lakukan
dengan mengadobsi ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Mutu dalam menjalankan proses bisnis. Selain itu, sebagai upaya untuk menurunkan tingkat polusi dan limbah,
perluasan pasar yang mempersyaratkan produk ramah lingkungan, peningkatan
metode manajemen lingkungan, menciptakan hubungan yang baik dengan masyarakat
sekitar, menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan sehat, serta peningkatan
kesesuaian dengan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya, maka perlu
menerapkan ISO
14001:2015, Sistem
Manajemen Lingkungan.
Sedangkan hal-hal yang berkaitan
dengan perlindungan bagi para pekerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin
agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien, dan menjamin
proses produksi berjalan dengan lancar, maka perlu menerapkan ISO:45001:2016, Sistem
Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Ketiga sistem manajemen tersebut dapat diintegrasikan dalam
Sistem Manajemen Mutu, Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Lingkungan Hidup
disingkat SMMK3LH. Selanjutnya, perlu segera disusun, diterapkan dan
disertifikasi SMMK3LH tersebut, yang akan kita bahas
secara sederhana di bawah ini.
Penerapan ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2016 Terintegrasi.
Secara harfiah, ketiga sistem manajemen
memiliki perbedaan yang cukup mencolok, khususnya pada obyeknya, pada mutu,
kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan hidup. Lalu, bagaimana cara
mengintegrasikan ketiga sistem manajemen tersebut dalam satu kesatuan.
Secara garis besar ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001:2015
Sistem Manajemen Lingkungan dan (draft) ISO 45001:2016 Sistem Manajemen
Kesehatan dan Keselamatan Kerja memiliki kesamaan dalam penyusunannya. Hal ini
memberikan kemudahan bagi para pengguna untuk menyatukan konsep ketiga sistem
manajemen ini ke dalam sebuah sistem manajemen terintegrasi.
Penulisan ketiga sistem manajemen menggunakan 10 (sepuluh) klausul
dengan judul relatif dan deskripsi relatif sama, hanya terdapat perbedaan dalam
lingkup kegiatannya, khususnya pada kegiatan operasi klausul 8. Apabila kita
lihat pada ruang lingkup (klausul 1), acuan normatif (klausul 2), istilah dan definisi
(klausul 3), lingkup organisasi (klausul 4), kepemimpinan (klausul 5),
perencanan (klausul 6), Dukungan (klausul 7), operasi (klausul 8), evaluasi
kinerja (kalusul 9) dan pengembangan (klausul 10), memiliki judul dan nomor
kalusul yang sama pada ketiga sistem manajemen tersebut. Dengan demikian, ketiga
sistem manajemen tersebut dapat lebih mudah kita integrasikan dalam satu
kesatuan sistem.
Delapan Langkah Nyata
Langkah
Ke 1 : Mulai
Berdoa dan mantapkan niat, tidak ada yang tidak
mungkin apabila kita berusaha dan terus belajar. Apabila orang lain dapat
melakukan hal tersebut, maka kitapun pasti mampu melakukannya.
Langkah
Ke 2 : Persiapan
Identifikasi masalah
Kita mulai mengumpulkan berbagai masalah yang
berhubungan dengan kegiatan bisnis kita, yang meliputi : (1) organisasi dan
tata kerja, (2) sumber daya : modal insani (pegawai), sarana dan prasarana
serta lingkungan, (3) pelanggan, (4) produksi, (5) pemasaran, (6) keuangan, (7)
regulasi, dan (8) hal spesifika lainnya yang berkaitan dengan bisnis kita
Referensi
Berdasarkan kumpulan masalah di atas, kita cari
referensi sebanyak-banyaknya, baik dari buku, media massa, catatan pengalaman,
internet maupun dari sumber lainnya. Sebaiknya dibuat matriks daftar
permasalahan dan referensi yang digunakan. Saat ini cukup banyak referensi yang
tersedia, kita dapat memanfaatkannya.
Referensi lainnya yang tidak digunakan, jangan
dibuang. Simpan saja, mungkin suatu saat kita butuhkan, atau pada saat
penyusunan kita masih membutuhkannya.
Langkah
Ke 3 : Penyusunan
Dari data dan informasi yang telah kita
dapatkan di atas, selanjutnya kita dapat segera mulai menyusun manual (meskipun
tidak dipersyaratkan dalam ISO), SOP, IK dan formulir terkait.
Untuk memudahkan penyusunan tersebut, kita dapat
mencari contoh yang ada dan telah diterapkan di perusahaan lain.
Prinsip dasar penyusunan, khususnya pada
standar operasional prosedur (SOP), “Tulis yang kita kerjakan”
Langkah
Ke 4 : Uji Coba
Setelah semua informasi terdokumentasi (istilah
dokumen dalam ISO 9000:2015) telah disusun, kita dapat mensimulasikan
penerapannya di lingkungan perusahaan. Apabila terdapat ketidaksesuaian, segera
perbaiki, sempurnakan dan sesuaikan dengan kebutuhan.
Langkah
Ke 5 : Penerapan
Sosialisasi dan terapkan di lingkungan
perusahaan.
Untuk memberikan pemahaman, pengetahuan tentang
berbagai aspek, termasuk tata cara audit, kita dapat melaksanakan pelatihan.
Apabila dalam penerapan masih terdapat
ketidaksesuaian, sebagaimana tindakan sebelumnya, segera perbaiki, sempurnakan
dan sesuaikan dengan kebutuhan kita.
Lakukan juga audit internal setelah beberapa
bulan penerapan, lanjutkan dengan pembahasan dalam tinjauan manajemen.
Semua kegiatan yang telah kita lakukan, dicatat
dan didokumentasikan dalam informasi terdokumentasi, sebagai bukti obyektif
pelaksanaan seluruh kegiatan.
Prinsip dasar penerapan sistem manajemen ini,
khususnya pada standar operasional prosedur (SOP), “Kerjakan apa yang kita tulis.”
Langkah
Ke 6 : Ajukan Sertifikasi
Apabila dirasakan sudah siap dan bukti obyektif
(informasi terdokumentasi, sarana dan prasarana) telah memadai, segera ajukan
sertifikasi ke lembaga sertifikasi yang kompeten.
Langkah
Ke 7 : Audit Eksternal
Selanjyutnya, lembaga sertifikasi akan mengirim
tenaga auditor untuk melakukan audit eksternal. Lakukan audit eksternal,
apabila ada ketidaksesuaian, temuan atau rekomendasi dari pihak auditor
eksternal, segera perbaiki dan sampaikan ke auditor eksternal.
Langkah
Ke 8 : Sertifikasi
Setelah semua selesai, sertifikat akan anda
dapatkan.
Demikian sedikit berbagi, semoga dapat bermanfaat dan memajukan Bisnis Maritim Indonesia
No comments:
Post a Comment