Thursday 4 February 2016

Sistem Manajemen Risiko ISO 31000:2009 (Indonesia)



STANDAR INTERNASIONAL ISO / FDIS 31000
Manajemen Risiko - Prinsip dan Pedoman

Daftar Isi
Kata pengantar
Pengenalan
1 Ruang lingkup
2 Istilah dan definisi
3 Prinsip
4 Kerangka
4.1 Umum
4.2 Mandat dan komitmen
4.3 Disain kerangka kerja untuk mengelola risiko

4.3.1 Memahami organisasi dan konteksnya
4.3.2 Menetapkan kebijakan manajemen risiko
4.3.3 Akuntabilitas
4.3.4 Integrasi ke dalam prosedur organisasi
4.3.5 Sumber Daya
4.3.6 Membangun komunikasi internal dan mekanisme pelaporan
4.3.7 Membangun komunikasi eksternal dan mekanisme pelaporan
4.4 Menerapkan manajemen risiko
4.4.1 Menerapkan kerangka kerja untuk mengelola risiko
4.4.2 Menerapkan prosedur manajemen risiko
4.5 Pemantauan dan peninjauan kerangka
4,6 berkesinambungan perbaikan kerangka
5 Prosedur
5.1 Umum
5.2 Komunikasi dan konsultasi
5.3 Menetapkan konteks
5.3.1 Umum
5.3.2 Menetapkan konteks eksternal
5.3.3 Menetapkan konteks internal
5.3.4 Menetapkan konteks prosedur manajemen risiko
5.3.5 Mendefinisikan kriteria risiko
5.4 Penilaian risiko
5.4.1 Umum
5.4.2 Identifikasi risiko
5.4.3 Analisis Risiko
5.4.4 Risiko evaluasi
5,5 Penanganan Risiko
5.5.1 Umum
5.5.2 Pemilihan pilihan penanganan risiko
5.5.3 Membuat dan melaksanakan rencana risiko penanganan
5.6 Pemantauan dan review
5.7 Rekaman prosedur manajemen risiko
Lampiran A (informatif) Atribut manajemen risiko yang disempurnakan

Kata pengantar
ISO (Organisasi Internasional untuk Standardisasi) adalah federasi dunia dari badan standar nasional (badan anggota ISO). Kegiatan penyiapan Standar Internasional biasanya dilakukan melalui komite teknis ISO. Setiap anggota lembaga ini yang memiliki kepentingan terhadap permasalahan yang ditetapkan oleh komite teknis berhak untuk mengirimkan wakilnya dalam komite ini. Organisasi internasional, pemerintah dan lembaga non-pemerintah, bersama ISO, ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. ISO memiliki kerja sama yang erat dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) kaitannya dengan masalah standardisasi elektroteknik. Standar Internasional ini disampaikan sesuai rencana peraturan yang dikeluarkan dalam ISO/IEC Bagian kedua.
Tugas utama komite teknis adalah untuk mempersiapkan Standar Internasional. Rancangan Standar Internasional yang akan dibahas oleh komite teknik disampaikan kepada seluruh anggota organisasi untuk disetujui melalui pemungutan suara. Penerbitan Standar Internasional membutuhkan persetujuan  sekurang-kurangnya 75% dari anggota organisasi yang memiliki hak suara. Untuk diperhatikan, bahwa, kemungkinan beberapa bagian dari dokumen ini terkena hak paten. ISO tidak bertanggung jawab untuk mengidentifikasi setiap atau semua hak paten yang masuk dalam standar internasional yang disusun.
ISO 31000 dipersiapkan oleh Kelompok Kerja Manajemen Risiko Manajemen Teknis ISO.

Pendahuluan
Semua organisasi dengan berbagai jenis dan skala, menghadapi berbagai faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi terhadap ketidakpastianapakah dapat dan kapal mereka akan mencapai tujuan yang diharapkan. Dampak ketidakpastian terhadap tujuan organisasi disebut "risiko".
Semua kegiatan dari suatu organisasi memiliki risiko. Organisasi melakukan pengelolaan risiko dengan mengidentifikasi, menganalisis dan kemudian mengevaluasi, apakah risiko harus dimodifikasi dengan penanganan risiko dalam rangka untuk memenuhi kriteria risiko diharapkan. Selama prosedur ini, dilakukan komunikasi dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan, serta memantau dan mengkaji ulang risiko, kemudian mengendalikan dengan memodifikasi risiko untuk memastikan bahwa tidak diperlukan penanganan risiko lebih lanjut. Standar ini menggambarkan prosedur yang sistematis dan logis secara rinci.
Sementara, di saat semua organisasi melakukan pengelolaan risiko untuk beberapa tingkat, standar ini menetapkan sejumlah prinsip yang perlu dipenuhi dalam menyusun manajemen risiko yang efektif. Standar ini merekomendasikan bahwa organisasi dapat mengembangkan, melaksanakan dan terus meningkatkan kerangka kerja yang tujuannya untuk mengintegrasikan seluruh prosedur dalam mengelola risiko ke dalam tata kelola, strategi dan perencanaan, manajemen, prosedur pelaporan, kebijakan, nilai dan budaya organisasi.
Manajemen risiko dapat diterapkan pada seluruh tingkatan organisasi, baik di berbagai area dan tingkatan, dilaksanakan setiap saat secara spesifik, fungsi proyek dan juga kegiatan lainnya. Meskipun praktek manajemen risiko telah dikembangkan dari waktu ke waktu dan dalam banyak sektor dalam rangka memenuhi kebutuhan yang beragam, penerapan prosedur yang konsisten dalam kerangka kerja yang komprehensif dapat membantu untuk memastikan bahwa risiko telah dikelola secara efektif, efisien dan sesuai di seluruh organisasi. Pendekatan generik yang diuraikan dalam standar ini, menyediakan prinsip-prinsip dan pedoman untuk mengelola segala bentuk risiko secara sistematis, transparan, masuk akal dan dalam setiap lingkup dan konteks pekerjaan. Setiap sektor tertentu atau penerapan manajemen risiko membawa serta kebutuhan individu, pihak terkait, persepsi dan kriteria. Oleh karena itu, fitur kunci dari standar ini adalah dimasukkannya "penetapan konteks" sebagai suatu kegiatan pada awal dari prosedur manajemen risiko generik. Menetapkan konteks akan mampu menangkap tujuan dari organisasi, lingkungan di mana organisasi berupaya mencapai tujuan tersebut, para pemangku kepentingan dan keragaman kriteria risiko - yang semuanya akan membantu mengungkapkan dan menilai sifat dan kompleksitas dari risiko tersebut.
Hubungan antara prinsip-prinsip dalam mengelola risiko, kerangka kerja yang disusun dan prosedur manajemen risiko yang dijelaskan dalam standar ini, diperlihatkan pada Gambar 1. Ketika hal ini diterapkan dan ditangani sesuai dengan standar ini, maka manajemen risiko akan mampu memberikan manfaat bagi organisasi, misalnya:
o    meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan;
o    mendorong manajemen proaktif;
o    menyadari kebutuhan untuk mengidentifikasi dan menangani risiko di seluruh organisasi;
o    meningkatkan identifikasi peluang dan ancaman;
o    mematuhi persyaratan hukum dan peraturan yang relevan dan norma-norma internasional;
o    meningkatkan pelaporan keuangan;
o    meningkatkan tata kelola organisasi;
o    meningkatkan kepercayaan dan keyakinan pemangku kepentingan;
o    membangun dasar yang dapat diandalkan dalam pengambilan keputusan dan perencanaan;
o    meningkatkan kontrol;
o    efektif mengalokasikan dan menggunakan sumber daya untuk pengelolaan risiko;
o    meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional;
o    meningkatkan kesehatan dan kinerja keselamatan, serta perlindungan lingkungan;
o    meningkatkan pencegahan kerugian dan manajemen kecelakaan;
o    meminimalkan kerugian;
o    meningkatkan pembelajaran organisasi, dan
o    meningkatkan ketahanan organisasi.
Standar ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pemangku kepentingan, termasuk:
a)         pihak yang bertanggung jawab dalam mengembangkan kebijakan manajemen risiko dalam organisasi;
b)        pihak yang bertanggung jawab untuk menjamin risiko yang efektif dikelola dalam organisasi secara keseluruhan atau dalam proyek, wilayah tertentu atau kegiatan;
c)         pihak yang membutuhkan untuk mengevaluasi efektivitas organisasi dalam mengelola risiko, dan
d)        pengembangan standar, panduan, prosedur dan kode praktek bahwa, dalam keseluruhan maupun sebagian, ditetapkan bagaimana risiko harus dikelola dalam konteks spesifik dari dokumen-dokumen ini.
Praktek manajemen saat ini dan prosedur dari banyak organisasi termasuk komponen manajemen risiko, dan banyak organisasi telah mengadopsi prosedur manajemen risiko formal untuk jenis risiko tertentu atau keadaan. Dalam kasus tersebut, organisasi dapat memutuskan untuk melakukan tinjauan kritis terhadap praktek yang ada dan prosedur dalam terang standar ini. Dalam standar ini, istilah "manajemen risiko" dan "pengelolaan risiko" keduanya digunakan. Secara umum, "manajemen risiko" mengacu pada arsitektur (prinsip, kerangka kerja dan prosedur) untuk mengelola risiko secara efektif, sementara "pengelolaan risiko" adalah menerapkan arsitektur yang memiliki risiko tertentu.
Gambar 1 : Hubungan Antara Prinsip Manajemen Risiko, Kerangka dan Prosedur

 
Manajemen Risiko : Prinsip dan Pedoman
1.         Ruang lingkup
Standar ini memberikan prinsip-prinsip dan pedoman generik pada manajemen risiko. Standar ini dapat digunakan oleh setiap perusahaan publik, swasta atau masyarakat, asosiasi, kelompok atau individu. Oleh karena itu, standar ini tidak spesifik untuk setiap industri atau sektor.
Catatan :
Secara umum, semua pengguna yang berbeda dari standar ini disebut dengan istilah "organisasi".
Standar ini dapat diterapkan di seluruh kehidupan organisasi, dan untuk berbagai kegiatan, termasuk strategi dan keputusan, operasi, prosedur, fungsi, proyek, produk jasa dan aset. Standar ini dapat diterapkan untuk semua jenis risiko, apapun sifatnya, apakah memiliki konsekuensi positif atau negatif.
Meskipun standar ini memberikan panduan generik, tidak dimaksudkan untuk mempromosikan keseragaman manajemen risiko di seluruh organisasi. Disain dan pelaksanaan rencana manajemen risiko dan kerangka kerja perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan organisasi tertentu, tujuan tertentu tersebut, konteks, struktur, operasi, prosedur, fungsi, proyek, produk, jasa, atau aset dan praktek khusus yang diterapkan.
Hal ini dimaksudkan agar standar ini dapat digunakan untuk menyelaraskan prosedur manajemen risiko pada standar yang telah digunakan, juga untuk masa mendatang. Selain itu, juga memberikan gambaran mengenai pendekatan umum dalam mendukung standar yang berkaitan dengan risiko tertentu dan/atau sektor tertentu, namun tidak merubah standar yang telah ada.
Standar ini tidak dimaksudkan untuk tujuan sertifikasi.

2.         Istilah dan definisi
Untuk keperluan dokumen ini, istilah dan definisi yang diberlakukan sebagai berikut :
2.1.        Risiko
Efek ketidakpastian terhadap tujuan
Catatan :
1.     Efek adalah sebuah penyimpangan dari apa yang diharapkan - positif dan/atau negatif.
2.     Tujuan dapat memiliki aspek yang berbeda (seperti tujuan keuangan, kesehatan dan keselamatan serta lingkungan) dan dapat diterapkan pada tingkatan yang berbeda (seperti strategis, organisasi besar, proyek, produk dan prosedur).
3.     Risiko selalu mengacu pada potensi terjadinya peristiwa (2.19) dan konsekuensi (2.20), atau kombinasi dari semuanya.
4.     Risiko ini sering dinyatakan dalam kombinasi konsekuensi dari suatu peristiwa (termasuk perubahan keadaan) dan kemungkinan terkait (2.21) terjadinya risiko tersebu.
5.     Ketidakpastian adalah status keadaan, cukup parsial, kekurangan informasi yang berkaitan dengan hal tersebut, pemahaman atau pengetahuan dari suatu peristiwa, konsekuensi, atau kemungkinan. [ISO Guide 73:2009, definisi 1,1]
2.2.        Manajemen  Risiko
Kegiatan yang terkoordinasi dalam mengarahkan dan mengendalikan organisasi yang berkaitan dengan risiko (2.1) [ISO Guide 73:2009, definisi 2.1]
2.3.        Kerangka Manajemen Risiko
Sekumpulan komponen yang menjadi landasan dan pengaturan organisasi dalam merancang, melaksanakan, memantau (2.28), mengkaji ulang dan menyempurnakan manajemen risiko secara berkesinambungan (2.2) di seluruh tingkatan organisasi.
Catatan :
1.     Landasan, yang meliputi kebijakan, tujuan, mandat dan komitmen untuk mengelola risiko (2,1).
2.     Pengaturan organisasi termasuk perencanaan, hubungan, akuntabilitas, sumber daya, prosedur dan kegiatan.
3.     Kerangka manajemen risiko tertuang dalam kebijakan organisasi secara keseluruhan strategis,  operasional dan praktek. [ISO Guide 73:2009, definisi 2.1.1]
2.4.        Kebijakan Manajemen Risiko
Pernyataan umum dan arah organisasi berkaitan dengan manajemen risiko (2.2) [ISO Guide 73:2009, definisi 2.1.2]
2.5.        Prilaku Risiko
Pendekatan organisasi dalam menilai dan memastikan, menyimpan, mengambil atau menghindarii risiko (2.1) [ISO Guide 73:2009, definisi 3.7.1.1]
2.6.        Rencana Manajemen Risiko
Skema dalam kerangka manajemen risiko (2.3) untuk menentukan pendekatan, komponen manajemen dan sumber daya yang dipakai dengan pengelolaan risiko (2.1)
Catatan :
1.     Komponen manajemen biasanya mencakup prosedur, praktek, tugas tanggung jawab, urutan dan waktu kegiatan.
2.     Rencana manajemen risiko dapat diterapkan pada prosedur, produk tertentu dan proyek, baik sebagian ataupun pada seluruh organisasi.
2.7.        Pemilik Risiko
Orang atau badan yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam mengelola risiko (2.1) [ISO Guide 73:2009, definisi 3.5.1.4]
2.8.        Prosedur Manajemen Risiko
Aplikasi sistematis dari kebijakan manajemen, prosedur dan pelaksanaan dalam kegiatan bkomunikasi, konsultasi, menetapkan konteks dan mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menangani, memantau (2.28) dan mengkaji ulang risiko (2.1) [ISO Guide 73:2009, definisi 3.1]
2.9.        Penentuan Konteks
Mendefinisikan parameter eksternal dan internal yang diambil dalam mengelola risiko, dan menetapkan cakupan kriteria dan risiko (2.22) dalam pengambilan kebijakan manajemen risiko (2.4) [ISO Guide 73:2009, definisi 3.3.1]
2.10.     Konteks Eksternal
Lingkungan eksternal dimana organisasi berusaha untuk mencapai tujuannya.
Catatan :
Konteks eksternal meliputi:
-        lingkungan budaya, sosial, politik, hukum, peraturan, keuangan, teknologi, ekonomi, alam dan kompetitif, baik internasional, nasional, regional atau lokal;
-        kebijakan pokok dan kecenderungan yang berdampak terhadap tujuan organisasi; dan
-        hubungannya dengan, persepsi dan nilai-nilai, pemangku kepentingan eksternal (2.13).
[ISO Guide 73:2009, definisi 3.3.1.1]
2.11.     Konteks Internal
Lingkungan internal dimana organisasi berusaha untuk mencapai tujuannya
Catatan :
Konteks internal meliputi:
-        Tata kelola, struktur organisasi, fungsi dan tanggung jawab;
-        kebijakan, sasaran, dan strategi serta upaya untuk pencapaiannya;
-        kemampuan pemahaman yang berkaitan dengan sumber daya dan pengetahuan (misalnya modal, waktu, orang, prosedur, sistem dan teknologi);
-        persepsi dan nilai-nilai pemangku kepentingan internal;
-        sistem informasi, arus informasi dan prosedur pengambilan keputusan (baik formal maupun informal);
-        hubungan dengan, persepsi dan nilai-nilai, pemangku kepentingan internal;
-        budaya organisasi;
-        standar, pedoman dan model yang digunakan oleh organisasi; dan
-        format dan skala hubungan kerjasama. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.3.1.2]
2.12.     Komunikasi dan Konsultasi
Prosedur yang dilakukan secara terus-menerus dan berulang-ulang oleh organisasi dalam menyediakan, membagi atau memperoleh informasi dan melakukan dialog dengan para pemangku kepentingan (2.13) dan pihak terkait berkaitan dengan pengelolaan risiko (2.1)
Catatan :
1.     Informasi dapat berhubungan dengan keberadaan, sifat, bentuk, kemungkinan (2.19), tingkat keparahan, evaluasi, penerimaan, penanganan atau aspek lain dari manajemen risiko.
2.     Konsultasi merupakan prosedur komunikasi informasi dua arah antara organisasi dan para pemangku kepentingan atau pihak terkait sebelum melakukan pengambilan keputusan atau menentukan arah pada penanganan masalah tertentu. Jadi, konsultasi adalah:
-        prosedur yang memiliki dampak terhadap pengambilan keputusan melalui pengaruh daripada kekuasaan; dan
-        masukan untuk pengambilan keputusan, bukan pengambilan keputusan bersama.
[ISO Guide 73:2009, definisi 3.2.1]
2.13.     Pemangku Kepentingan
Orang atau organisasi yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi oleh, atau menganggap diri mereka akan terpengaruh oleh keputusan atau kegiatan
Catatan :
Seorang pembuat keputusan dapat juga sebagai pemangku kepentingan. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.2.1.1]
2.14.     Penilaian Risiko
Keseluruhan prosedur identifikasi risiko (2.15), analisis risiko (2.21) dan evaluasi risiko (2.24) [ISO Guide 73:2009, definisi 3.4.1]
2.15.     Identifikasi Risiko
Prosedur menemukan, mengenali dan menggambarkan risiko (2.1)
Catatan :
1.     Identifikasi risiko meliputi identifikasi sumber risiko (2.18), peristiwa (2.19), penyebab dan konsekuensi potensial mereka (2.20).
2.     Identifikasi risiko dapat menggunakan data historis, analisis teoritis, pendapat ahli dan informasi, serta (2.15) kebutuhan pemangku kepentingan. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.5.1]
2.16.     Sumber Risiko
Suatu unsur atau kombinasi unsur yang memiliki potensi intrinsik dalam menimbulkan risiko (2.1)
Catatan :
Sumber risiko dapat berwujud atau tidak berwujud. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.5.1.1]
2.17.     Kejadian
Peristiwa atau perubahan suatu situasi yang tertentu.
Catatan :
1.     Satu peristiwa atau lebih yang terjadi kerana beberapa penyebab.
2.     Satu peristiwa karena sesuatu yang tidak terjadi.
3.     Suatu peristiwa kadang-kadang dapat disebut sebagai sebuah "insiden" atau "kecelakaan".
4.     Suatu kejadian tanpa konsekuensi dapat juga disebut sebagai "nyaris", "insiden", "hampir terjadi" atau "mendekatyi bahaya". [ISO Guide 73:2009, definisi 3.5.1.2]
2.18.     Konsekuensi
Hasil dari suatu peristiwa (2.17) yang mempengaruhi tujuan
Catatan :
1.     Sebuah kejadian dapat menyebabkan berbagai konsekuensi.
2.     Konsekwensi bisa merupakan hal yang pasti atau atau tidak pasti dan dapat memiliki efek positif atau negatif pada tujuan.
3.     Konsekuensi dapat dinyatakan secara kualitatif maupun kuantitatif.
4.     Konsekuensi awal dapat meningkat melalui efek dari kejadian tersebut. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.6.1.3]
2.19.     Kemungkinan
Kemungkinan terjadinya sesuatu.
Catatan :
1.     Dalam terminologi manajemen risiko, kata "kemungkinan" digunakan untuk merujuk pada kemungkinan terjadinya sesuatu, baik yang didefinisikan, diukur atau ditentukan secara obyektif atau subyektif, kualitatif maupun kuantitatif, dan dijelaskan menggunakan istilah umum atau matematis (seperti probabilitas atau frekuensi selama periode waktu tertentu).
2.     Istilah "kemungkinan" (likehood, bahasa Inggris) tidak memiliki persamaan yang setara dalam beberapa bahasa, melainkan persaman dengan "kemungkinan" (probability, bahasa Inggeris), dan iIstilah ini yang sering digunakan. Namun, dalam bahasa Inggris, "kemungkinan" (probability) sering diartikan secara sempit sebagai istilah matematika. Karena itu, dalam manajemen risiko terminologi, "kemungkinan" (likehood) digunakan dengan maksud bahwa hal tersebut harus memiliki interpretasi yang luas sama dengan "kemungkinan" (probability) memiliki persamaan dalam banyak bahasa selain bahasa Inggris. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.6.1.1]
2.20.     Profil Risiko
Uraian tentang suatu risiko (2.1)
Catatan :
Suatu  risiko dapat berhubungan dengan seluruh organisasi, sebagian organisasi, atau seperti yang didefinisikan. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.8.2.5]
2.21.     Analisis Risiko
Prosedur untuk memahami sifat dari risiko (2.1) dan untuk menentukan tingkat risiko (2.23)
Catatan :
1.     Analisis risiko memberikan dasar dalam melakukan evaluasi risiko (2.26) dan pengambilan keputusan berkaitan dengan penanganan risiko (2.25).
2.     Dalam analisis risiko sudah termasuk estimasi risiko. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.6.1]
2.22.     Kriteria Risiko
Kondisi pasti dari suatu risiko (2.1) yang dievaluasi
Catatan :
1.     Kriteria risiko didasarkan pada tujuan organisasi, dan konteks eksternal (2.10) dan konteks internal (2.11).
2.     Kiteria risiko dapat diambil dari standar, hukum, kebijakan dan persyaratan lainnya. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.3.1.3]
2.23.     Tingkat Risiko
Bobot risiko (2.1), dinyatakan dalam kombinasi konsekuensi (2.18) dan kemungkinan (2.19) [ISO Guide 73:2009, definisi 3.6.1.8]
2.24.     Evaluasi Risiko
Prosedur membandingkan hasil analisis risiko (2.21) dengan kriteria risiko (2.22) untuk menentukan apakah risiko (2.1) dan/atau bobot risiko dapat diterima atau ditoleransi
Catatan :
Evaluasi risiko membantu dalam pengambilan keputusan tentang penanganan risiko (2.25). [ISO Guide 73:2009, definisi 3.7.1]
2.25.     Penanganan Risiko
Prosedur untuk memodifikasi risiko (2.1)
Catatan :
1.     Penanganan risiko dapat berbentuk:
-        menghindari risiko melalui pengambilan keputusan untuk tidak memulai atau melanjutkan dengan kegiatan yang menimbulkan risiko;
-        mengambil atau meningkatkan risiko untuk mengejar kesempatan;
-        menghilangkan sumber risiko (2.18);
-        mengubah kemungkinan (2.21);
-        mengubah konsekuensi (2.20);
-        berbagi risiko ke satu pihak lain atau lebih (termasuk kontrak dan pembiayaan risiko), dan
-        mempertahankan risiko dengan pilihan informasi.
2.     Penanganan risiko yang berhubungan dengan konsekuensi negatif kadang-kadang disebut sebagai "mitigasi risiko", "penghapusan risiko", "pencegahan risiko" dan "pengurangan risiko".
3.     Penanganan Risiko dapat menciptakan risiko baru atau memodifikasi risiko yang ada. [ISO Guide 73:2009, definisi 3.8.1]
2.26.     Pengendalian
Ukuran yang memodifikasi risiko (2,1)
Catatan :
1.     Pengendalian mencakup prosedur, kebijakan, perangkat, praktek, atau tindakan lain yang memodifikasi risiko.
2.     Pengendalian mungkin tidak selalu memberikan efek memodifikasi yang dimaksudkan atau diasumsikan.
2.27.     Sisa Risiko
Risiko (2.1) yang tersisa setelah penanganan risiko dilakukan (2.25)
Catatan :
1.     Sisa risiko dapat mengandung risiko tak dikenal.
2.     Sisa risiko dikenal juga sebagai "risiko yang tertahan". [ISO Guide 73:2009, definisi 3.8.1.6]
2.28.     Pemantauan
Pemeriksaan, pengawasan, observasi kritis atau penentuan status secara trerus menerus untuk mengidentifikasi perubahan tingkat kinerja yang diperlukan atau diharapkan.
Catatan :
Hal ini dapat diterapkan pada kerangka kerja manajemen risiko (2.3), prosedur manajemen risiko (2.8), risiko (2.1) atau pengendalian (2.26). [ISO Guide 73:2009, definisi 3.8.2.1]
2.29.     Kaji Ulang
Kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kesesuaian, ketercukupan dan efektivitas permasalahan yang ada dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Catatan :
Penkajian ulang dapat diterapkan pada kerangka kerja manajemen risiko (2.3), prosedur manajemen risiko (2.8), risiko (2,1) atau pengendalian (2.26). [ISO Guide 73:2009, definisi 3.8.2.2]

3.         Prinsip-prinsip
Agar manajemen risiko menjadi efektif, maka pada semua tingkatan organisasi harus menerapkan  prinsip-prinsip di bawah ini.
a)      Manajemen Risiko Menciptakan dan Melindungi Nilai
Manajemen risiko memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan dan perbaikan kinerja, misalnya, kesehatan manusia dan keselamatan, keamanan, kepatuhan hukum dan peraturan, penerimaan masyarakat, perlindungan lingkungan, kualitas produk, manajemen proyek, efisiensi dalam operasi, tata kelola dan reputasi.
b)      Manajemen Risiko Merupakan Bagian Integral Dari Semua Prosedur Organisasi
Manajemen risiko bukan merupakan aktivitas yang berdiri sendiri dan terpisah dari kegiatan utama dan prosedur organisasi. Manajemen risiko adalah bagian dari tanggung jawab manajemen dan merupakan bagian integral dari semua prosedur organisasi, termasuk perencanaan strategis dan semua proyek dan prosedur perubahan manajemen.
c)       Manajemen Risiko adalah Bagian dari Pengambilan Keputusan.
Manajemen risiko membantu para pengambil keputusan memilih informasi, memprioritaskan tindakan dan membedakan antara program alternatif dari tindakan.
d)      Manajemen Risiko Secara Eksplisit Membahas Ketidakpastian
Manajemen risiko secara eksplisit memperhitungkan ketidakpastian, sifat ketidakpastian itu, dan bagaimana hal itu dapat diatasi.
e)      Manajemen Risiko merupakan Sesuatu yang Sistematis, Terstruktur dan Tepat Waktu
Pendekatan sistematis, tepat waktu dan terstruktur dalam manajemen risiko, menunjang efisiensi dan hasil yang konsisten, sebanding dan dapat diandalkan.
f)       Manajemen Risiko Didasarkan Atas Informasi Terbaik Yang Tersedia
Masukan yang digunakan dalam prosedur pengelolaan risiko berdasarkan sumber informasi, yang meliputi data historis, pengalaman, umpan balik pemangku kepentingan, observasi, ramalan dan penilaian ahli. Namun, pengambil keputusan harus membekali diri dan memperhitungkan, setiap keterbatasan data atau pemodelan yang digunakan atau kemungkinan perbedaan antara para ahli.
g)      Manajemen Risiko Selalu Menyesuaikan Diri
Manajemen risiko selalu disesuaikan dengan konteks organisasi eksternal dan internal dan profil risiko.
h)      Manajemen Risiko Membutuhkan Faktor Manusia dan Budaya Dalam Perhitungannya
Manajemen risiko mengelola kemampuan, persepsi dan keinginan pihak eksternal dan internal yang dapat mendukung atau menghambat pencapaian tujuan organisasi.
i)        Manajemen Risiko merupakan Sesuatu yang Transparan dan Inklusif
Peran serta yang sesuai dan tepat waktu dari pemangku kepentingan dan, khususnya, para pengambil keputusan di semua tingkat organisasi, memastikan bahwa manajemen risiko tetap relevan dan mutakhir. Keterlibatan dan pandangan pemangku kepentingan harus benar-benar terwakili dan diperhitungkan dalam menentukan kriteria risiko.
j)        Manajemen Risiko merupakan Sesuatu yang Dinamis, Iteratif dan Responsif Terhadap Perubahan.
Manajemen risiko secara terus menerus disesuaikan dengan perubahan yang terjadi, seperti kejadian eksternal dan internal, konteks dan perubahan pengetahuan, pemantauan dan kaji ulang, munculnya risiko baru, adanya risiko yang berubah atau menghilang.
k)      Manajemen Risiko Memfasilitasi Perbaikan Berkesinambungan Dari Organisasi
Organisasi harus mengembangkan dan menerapkan strategi untuk meningkatkan kematangan manajemen risiko bersama semua aspek lain dari organisasi. Lampiran A memberikan saran lebih lanjut untuk organisasi yang ingin mengelola risiko secara lebih efektif.


4.         Kerangka
4.1.        Umum
Keberhasilan manajemen risiko sangat bergantung pada efektivitas kerangka manajemen dalam menyediakan dasar dan pengaturan yang akan diterapkan di seluruh tingkatan organisasi. Kerangka kerja ini membantu dalam mengelola risiko secara efektif melalui penerapan prosedur manajemen risiko (lihat butir 5) di berbagai tingkatan dan konteks tertentu dalam organisasi. Kerangka kerja ini menjamin bahwa informasi tentang risiko yang berasal dari berbagai prosedur yang dilaporkan dan digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dan tanggung jawab di semua tingkat organisasi yang relevan.
Butir ini menjelaskan komponen penting dari kerangka kerja dalam mengelola risiko dan hubungan atnar komponen secara iteratif, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 2.

Gambar 2 - Hubungan antara komponen kerangka kerja untuk mengelola risiko
Kerangka kerja ini tidak dimaksudkan untuk dipaksakan pada sistem manajemen, tetapi lebih untuk membantu organisasi untuk mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan. Oleh karena itu, organisasi harus mampu beradaptasi pada setiap komponen dari kerangka kerja untuk kebutuhan spesifik organisasi.
Apabila organisasi melaksanakan kegiatan dan prosedur manajemen, termasuk komponen manajemen risiko atau jika organisasi telah mengadopsi prosedur manajemen risiko formal untuk jenis risiko atau situasi tertentu, maka organisasi harus mempu menelaah secara kritis berdasarkan standar ini, termasuk atribut yang terkandung dalam Lampiran A, dalam menentukan ketercukupan dan efektivitas.

 4.2.        Mandat dan komitmen
Memperkenalkan manajemen risiko dan menjamin efektifitas secara terus-menerus, memerlukan komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari manajemen organisasi, serta perencanaan strategis dan ketat untuk mencapai komitmen di semua tingkatan. (Oleh karena itu) pihak manajemen harus:
o    menentukan dan mendukung kebijakan manajemen risiko;
o    memastikan bahwa budaya organisasi dan kebijakan manajemen risiko sejalan;
o    menentukan indikator kinerja manajemen risiko yang sejalan dengan indikator kinerja organisasi;
o    menyelaraskan tujuan manajemen risiko dengan tujuan dan strategi organisasi;
o    memastikan kepatuhan hukum dan peraturan;
o    menetapkan akuntabilitas dan tanggung jawab pada tingkat yang tepat dalam organisasi;
o    memastikan bahwa sumber daya yang diperlukan dialokasikan dengan manajemen risiko;
o    mengkomunikasikan manfaat manajemen risiko bagi seluruh pemangku kepentingan, dan
o    memastikan bahwa kerangka untuk mengelola risiko terus tetap sesuai.

4.3.        Disain Kerangka Kerja Untuk Mengelola Risiko
4.3.1.       Memahami Organisasi dan Konteksnya
Sebelum memulai disain dan implementasi kerangka kerja untuk mengelola risiko, penting untuk mengevaluasi dan memahami kedua konteks eksternal dan internal organisasi, karena ini dapat secara signifikan mempengaruhi disain dari kerangka kerja yang ada.
Mengevaluasi konteks eksternal organisasi, namun tidak terbatas pada:
a)         sosial dan budaya hukum, peraturan, keuangan, teknologi, lingkungan ekonomi, alam dan kompetitif, baik internasional, nasional, regional atau lokal;
b)        pendorong utama dan kecenderungan yang berdampak terhadap tujuan organisasi; dan
c)         hubungan dengan, dan persepsi dan nilai-nilai, pemangku kepentingan eksternal.
d)        Mengevaluasi konteks internal organisasi dapat meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
o    pemerintahan, struktur organisasi, peran dan akuntabilitas;
o    kebijakan, sasaran, dan strategi yang berada di tempat untuk mencapainya;
o    kemampuan, dipahami dalam hal sumber daya dan pengetahuan (misalnya modal, waktu, orang, prosedur, sistem dan teknologi);
o    sistem informasi, arus informasi dan prosedur pengambilan keputusan (baik formal dan informal);
o    hubungan dengan, dan persepsi dan nilai-nilai, pemangku kepentingan internal dan budaya organisasi;
o    standar, pedoman dan model yang diadopsi oleh organisasi; dan
o    format dan skala hubungan kerjasama.
4.3.2.       Menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko
Kebijakan manajemen risiko harus dengan jelas menyatakan tujuan organisasi, dan komitmen untuk, manajemen risiko dan terdiri atas:
o   alasan organisasi untuk mengelola risiko;
o   hubungan antara tujuan kebijakan dan organisasi dengan kebijakan manajemen risiko;
o   akuntabilitas dan tanggung jawab untuk mengelola risiko;
o   cara penanganan konflik kepentingan;
o   komitmen dalam memanfaatkan sumber daya yang dibutuhkan secara akuntabel dan bertanggung jawab dalam mengelola risiko;
o   cara pengukuran dan pelaporan kinerja manajemen risiko, dan
o   komitmen untuk meninjau dan memperbaiki kebijakan manajemen risiko dan kerangka kerja secara berkala, sebagai bentuk respon terhadap suatu peristiwa atau perubahan keadaan.
Kebijakan manajemen risiko harus dikomunikasikan dengan tepat.
4.3.3.       Akuntabilitas
Organisasi harus memastikan bahwa ada akuntabilitas, kewenangan dan kompetensi yang sesuai untuk mengelola risiko, termasuk menerapkan dan memelihara prosedur manajemen risiko dan memastikan ketercukupan, efektivitas dan efisiensi dari setiap prosedur pengendalian. Hal ini dapat ditunjang dengan hal-hal sebagai berikut:
o    mengidentifikasi pemilik risiko yang memiliki akuntabilitas dan otoritas untuk mengelola risiko;
o    mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan, pengembangan dan pemeliharaan kerangka kerja dalam mengelola risiko;
o    mengidentifikasi tanggung jawab lain setiap personil pada semua tingkatan dalam organisasi dalam prosedur manajemen risiko;
o    menetapkan pengukuran kinerja dan pelaporan eksternal dan atau internal dan prosedur eskalasi, dan
o    memastikan pengakuan setiap tingkatan yang tepat.
4.3.4.       Integrasi Dalam Prosedur Organisasi
Manajemen risiko harus diterapkan dalam semua kegiatan organisasi melalui sebuah prosedur dengan cara yang relevan, efektif dan efisien. Prosedur manajemen risiko harus menjadi bagian dari, dan tidak terpisah dari, prosedur organisasi. Secara khusus, manajemen risiko harus diterapkan ke dalam perencanaan kebijakan pengembangan, bisnis, strategis dan pengkajian ulang, melalui perubahan prosedur manajemen.
Harus ada perencanaan manajemen risiko dalam organisasi untuk memastikan bahwa kebijakan manajemen risiko dilaksanakan, dan manajemen risiko diterapkan dalam semua kegiatan dan prosedur  organisas. Rencana pengelolaan risiko dapat diintegrasikan ke dalam rencana lain organisasi, seperti rencana strategis.
4.3.5.       Sumber Daya
Organisasi harus mengalokasikan sumber daya yang tepat dalam manajemen risiko. Hal-hal yang harus dipertimbangkan sebagai berikut:
o    personil, keterampilan, pengalaman dan kompetensi;
o    sumber daya yang dibutuhkan untuk setiap langkah dari prosedur manajemen risiko;
o    prosedur organisasi, metode dan instrumen yang akan digunakan dalam mengelola risiko;
o    dokumentasi prosedur dan prosedur;
o    sistem manajemen informasi dan pengetahuan, dan
o    program pelatihan.
4.3.6.       Membangun Komunikasi Internal dan Mekanisme Pelaporan
Organisasi harus membangun komunikasi internal dan mekanisme pelaporan dalam rangka mendukung dan mendorong akuntabilitas dan kepemilikan risiko. Mekanisme ini harus memastikan bahwa:
o    komponen kunci dari kerangka kerja manajemen risiko, dan modifikasi selanjutnya, dikomunikasikan dengan tepat;
o    ketersediaan pelaporan internal yang memadai dalam kerangka, efektivitas dan memiliki hasil;
o    ketersediaan informasi yang relevan berasal dari penerapan manajemen risiko pada tingkat dan waktu yang tepat, dan
o    adanya prosedur konsultasi dengan pemangku kepentingan internal.
Mekanisme ini harus mencakup prosedur dalam mengkonsolidasikan informasi risiko yang sesuai dari berbagai sumber, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya.
4.3.7.       Membangun Komunikasi Eksternal dan Mekanisme Pelaporan
Organisasi harus mengembangkan dan menerapkan rencana untuk bagaimana akan melakukan komunikasi dengan pemangku kepentingan eksternal. Hal ini harus melibatkan:
o    melibatkan para pemangku kepentingan eksternal yang sesuai dan memastikan pertukaran informasi yang efektif;
o    pelaporan eksternal untuk mematuhi persyaratan hukum, peraturan, dan kebutuhan tata kelola;
o    memberikan umpan balik dan pelaporan melalui komunikasi dan konsultasi;
o    menggunakan komunikasi dalam membangun kepercayaan dalam organisasi, dan
o    berkomunikasi dengan pemangku kepentingan apabila terjadi krisis atau kontingensi.
Mekanisme ini harus mencakup prosedur dalam mengkonsolidasikan informasi risiko yang sesuai dari berbagai sumber, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya
4.4.        Menerapkan Manajemen Risiko
4.4.1.       Menerapkan Kerangka Kerja Untuk Mengelola Risiko
Dalam melaksanakan kerangka kerja organisasi dalam  mengelola risiko, organisasi harus:
o    menentukan waktu dan strategi yang tepat untuk menerapkan kerangka kerja;
o    menerapkan kebijakan dan prosedur manajemen risiko dalam prosedur organisasi;
o    mematuhi persyaratan hukum dan peraturan;
o    memastikan bahwa pengambilan keputusan, termasuk pengembangan dan pengaturan tujuan, sejalan dengan hasil dari prosedur manajemen risiko;
o    menyimpan informasi dan sesi pelatihan, dan
o    berkomunikasi dan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa kerangka manajemen risiko tetap sesuai.
4.4.2.       Menerapkan Prosedur Manajemen Risiko
Manajemen risiko harus tetap diterapkan dengan memastikan bahwa prosedur manajemen risiko yang diuraikan dalam butir 5 diterapkan melalui rencana manajemen risiko di semua tingkat yang relevan dan fungsi organisasi sebagai bagian dari kegiatan dan prosedur.
4.5.        Pemantauan dan Peninjauan Kerangka
Untuk memastikan bahwa manajemen risiko yang efektif dan terus mendukung kinerja organisasi, maka organisasi harus:
o    mengukur indikator kinerja manajemen risiko dan secara periodik ditinjau ulang untuk sisempurnakan;
o    secara berkala, mengukur kemajuan terhadap, dan penyimpangan dari, rencana manajemen risiko;
o    secara berkala, melakukan pengkajian ulang terhadap kerangka kerja, kebijakan dan rencana manajemen risiko masih tepat, mengingat konteks organisasi eksternal dan internal;
o    laporan tentang risiko, kemajuan dengan rencana manajemen risiko dan seberapa baik kebijakan manajemen risiko sedang dilaksanakan, dan
o    mengkaji ulang efektivitas kerangka manajemen risiko.
4.6.        Perbaikan Kerangka Berkesinambungan
Berdasarkan hasil pemantauan dan kaji ulang, keputusan harus dibuat tentang bagaimana kerangka kerja manajemen risiko, kebijakan dan rencana dapat ditingkatkan. Keputusan ini harus mengarah pada perbaikan manajemen risiko organisasi dan budaya manajemen risiko.

5.         Prosedur
5.1.        Umum
Prosedur manajemen risiko harus merupakan
o    bagian integral dari manajemen,
o    diterapkan dalam aktivitas dan budaya organisasi, dan
o    disesuaikan dengan prosedur bisnis organisasi.
Secara rinci, kegiatan ini akan dijelaskan pada butir 5.2-5.6. Prosedur manajemen risiko sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 3.




Gambar 3 - prosedur manajemen risiko

5.2.        Komunikasi dan Konsultasi
Komunikasi dan konsultasi dengan pemangku kepentingan eksternal dan internal harus dilakukan di semua tahapan dari prosedur manajemen risiko.
Oleh karena itu, rencana untuk komunikasi dan konsultasi harus dikembangkan pada tahap awal. Hal inii akan mampu mengatasi masalah yang berhubungan dengan risiko itu sendiri, penyebabnya, konsekuensinya (jika diketahui), dan tindakan yang harus diambil untuk menanganinya. Komunikasi dan konsultasi eksternal dan internal yang efektif harus dilakukan untuk memastikan bahwa mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan prosedur manajemen risiko dan pemangku kepentingan memahami dasar keputusan dibuat, dan alasan mengapa tindakan tertentu yang diperlukan.
Pendekatan tim konsultatif dapat:
o    membantu menetapkan konteks dengan tepat;
o    memastikan bahwa kepentingan pemangku kepentingan dipahami dan dipertimbangkan;
o    membantu memastikan bahwa risiko diidentifikasi secara memadai;
o    membawa berbagai bidang keahlian bersama untuk menganalisis risiko;
o    memastikan bahwa pandangan yang berbeda secara tepat dipertimbangkan ketika menentukan kriteria risiko dan dalam mengevaluasi risiko;
o    persetujuan dan dukungan yang efektif dalam rencana penanganan;
o    meningkatkan manajemen perubahan yang tepat selama prosedur manajemen risiko; dan
o    mengembangkan komunikasi eksternal dan internal yang sesuai dan rencana konsultasi.
Komunikasi dan konsultasi dengan pemangku kepentingan merupakan penting karena mereka membuat penilaian mengenai risiko berdasarkan persepsi mereka terhadap risiko. Persepsi dapat bervariasi karena perbedaan dalam nilai-nilai, kebutuhan, asumsi, konsep dan keprihatinan para pemangku kepentingan. Seperti pandangan mereka dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap keputusan yang dibuat, persepsi pemangku kepentingan harus diidentifikasi, dicatat, dan diperhitungkan dalam prosedur pengambilan keputusan. Komunikasi dan konsultasi harus memfasilitasi jujur, pertukaran relevan, akurat dan mudah dipahami informasi, dengan mempertimbangkan aspek integritas rahasia dan pribadi.

5.3.        Menetapkan Konteks
5.3.1.       Umum
Dengan membentuk konteks, organisasi mengartikulasikan tujuan dan mendefinisikan parameter eksternal dan internal untuk diperhitungkan ketika mengelola risiko, kemudian menetapkan ruang lingkup dan kriteria risiko untuk prosedur selanjutnya. Sementara itu, banyak parameter sama dengan hal yang dipertimbangkan dalam disain kerangka kerja manajemen risiko (lihat 4.3.1), saat membuat konteks untuk prosedur manajemen risiko, perlu dipertimbangkan secara lebih rinci dan khususnya bagaimana hal tersebut saling berhubungan dengan lingkup prosedur manajemen risiko.
5.3.2.       Menetapkan Konteks Eksternal
Konteks eksternal adalah lingkungan eksternal dimana organisasi berupaya untuk mencapai tujuannya. Pemahaman konteks eksternal sangat penting untuk memastikan tujuan dan kebutuhan para pemangku kepentingan eksternal yang dipertimbangkan saat mengembangkan kriteria risiko. Hal ini didasarkan pada konteks lingkup organisasi, tapi dengan persyaratan hukum dan peraturan yang spesifik yang rinci, persepsi pemangku kepentingan dan aspek lain dari risiko spesifik dengan ruang lingkup prosedur manajemen risiko.
Konteks eksternal dapat meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
o    hukum sosial dan budaya, politik, regulasi, keuangan, teknologi, lingkungan ekonomi, alam dan kompetitif, baik internasional, nasional, regional atau lokal;
o    pendorong utama dan kecenderungan yang berdampak terhadap tujuan organisasi; dan
o    hubungan dengan, persepsi dan nilai-nilai pemangku kepentingan eksternal.
5.3.3.       Menetapkan Konteks Internal
Konteks internal adalah lingkungan internal di mana organisasi berusaha untuk mencapai tujuannya. Prosedur manajemen risiko harus selaras dengan budaya organisasi, prosedur, struktur dan strategi. Konteks internal merupakan segala sesuatu dalam organisasi yang dapat mempengaruhi cara organisasi akan mengelola risiko. Hal tersebut perlu ditetapkan karena:
a)         manajemen risiko terjadi dalam konteks tujuan organisasi;
b)        tujuan dan kriteria dari suatu proyek tertentu, prosedur atau kegiatan harus dipertimbangkan dalam tujuan organisasi denga jelas secara keseluruhan; dan
c)         beberapa organisasi gagal untuk mengenali peluang untuk mencapai tujuan strategis, proyek atau bisnis, dan hal ini mempengaruhi kredibilitas komitmen, organisasi, kepercayaan dan nilai. Secara berkelanjutan
Hal ini diperlukan untuk memahami konteks internal. Hal ini dapat mencakup, namun tidak terbatas pada:
o    tata kelola, struktur organisasi, peran dan akuntabilitas;
o    kebijakan, sasaran, dan strategi yang sesuai untuk mencapainya;
o    kemampuan dan pemahaman tentang sumber daya dan pengetahuan (misalnya modal, waktu, orang, prosedur, sistem dan teknologi);
o    hubungan, persepsi dan nilai-nilai pemangku kepentingan internal dan budaya organisasi;
o    sistem informasi, arus informasi dan prosedur pengambilan keputusan (baik formal dan informal);
o    standar, pedoman dan model yang diterapkan oleh organisasi; dan
o    format dan skala hubungan kerjasama.
5.3.4.       Menetapkan Konteks Prosedur Manajemen Risiko
Tujuan, strategi, ruang lingkup dan parameter dari kegiatan organisasi, atau bagian-bagian dari organisasi dimana prosedur manajemen risiko yang diterapkan, harus ditetapkan. Pengelolaan risiko harus dilakukan dengan penuh pertimbangan kebutuhan dalam mendayagunakan sumber daya yang digunakan dalam melaksanakan manajemen risiko. Sumber daya yang diperlukan, tanggung jawab dan wewenang, dan catatan untuk disimpan juga harus ditetapkan.
Konteks dari prosedur manajemen risiko akan bervariasi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Hal ini dapat melibatkan, namun tidak terbatas pada:
o    mendefinisikan tujuan dan sasaran dari kegiatan manajemen risiko;
o    mendefinisikan tanggung jawab dan prosedur manajemen risiko;
o    menetapkan ruang lingkup, serta kedalaman dan keluasan kegiatan manajemen risiko yang akan dilakukan, termasuk inklusi khusus dan pengecualian;
o    mendefinisikan aktivitas, prosedur, fungsi, proyek, produk, jasa atau aset, waktu dan lokasi;
o    mendefinisikan hubungan antara prosedur, proyek atau kegiatan tertentu dan proyek lainnya, prosedur atau kegiatan organisasi;
o    mendefinisikan metodologi penilaian risiko tersebut;
o    mendefinisikan kinerja dan efektivitas cara yang digunakan dalam mengevaluasi pengelolaan risiko;
o    mengidentifikasi dan menentukan keputusan yang harus dibuat, dan
o    mengidentifikasi, pelingkupan atau kerangka pembelajaranm yang diperlukan, berkenaan dengan tujuan dan sumber daya yang diperlukan untuk studi tersebut.
Perhatian terhadap faktor relevan dan lainnya harus mampu memastikan bahwa pendekatan manajemen risiko yang diterapkani sesuai dengan keadaan organisasi dan risiko yang mempengaruhi pencapaian tujuannya.
5.3.5.       Mendefinisikan Kriteria Risiko
Organisasi harus menetapkan kriteria yang akan digunakan untuk mengevaluasi signifikansi risiko. Kriteria harus dapat mencerminkan nilai-nilai organisasi, tujuan dan sumber daya. Beberapa kriteria yang dapat dikenakan oleh, atau berasal dari, persyaratan hukum, peraturan dan persyaratan lainnya yang diterapkan oleh organisasi. Kriteria risiko harus konsisten dengan kebijakan manajemen risiko organisasi (lihat 4.3.2), yang didefinisikan pada awal setiap prosedur manajemen risiko dan akan terus ditinjau.
Ketika mendefinisikan kriteria risiko, faktor yang harus dipertimbangkan mencakup sebagai berikut:
o    sifat dan jenis sebab dan akibat yang dapat terjadi dan bagaimana akan diukur;
o    bagaimana kemungkinan akan didefinisikan;
o    jangka waktu dari kemungkinan dan/atau konsekuensi;
o    bagaimana tingkat risiko ditentukan;
o    pandangan dari pemangku kepentingan;
o    tingkatan atau bobot  risiko yang dapat diterima atau ditoleransi, dan
o    apakah kombinasi dari beberapa risiko harus diperhitungkan, apabila demikian, bagaimana dan kombinasi apa yang harus dipertimbangkan.

5.4.        Penilaian Risiko
5.4.1.       Umum
Penilaian risiko adalah prosedur keseluruhan dari identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko.
Catatan :
IEC 31010 memberikan pedoman teknik penilaian risiko.
5.4.2.       Identifikasi risiko
Organisasi harus mengidentifikasi sumber risiko, area dampak, peristiwa (termasuk perubahan keadaan) dan penyebabnya dan konsekuensi potensi risiko. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menghasilkan daftar lengkap risiko berdasarkan peristiwa yang mungkin mendukung, meningkatkan, mencegah, menurunkan, mempercepat atau menunda pencapaian tujuan. Hal tersebut merupakan hal penting untuk mengidentifikasi risiko yang terkait dengan tidak mengejar kesempatan. Identifikasi komprehensif merupakan hal yang penting, karena risiko yang tidak diidentifikasi pada tahap ini tidak akan disertakan dalam analisis lebih lanjut.
Identifikasi risiko harus mencakup sumber daya yang berada di bawah kendali organisasi, meskipun sumber risiko atau penyebab mungkin tidak jelas. Identifikasi risiko harus mencakup pemeriksaan  aspek dari konsekuensi tertentu, termasuk dampak yang ada dan dampak kumulatif. Hal ini juga harus mempertimbangkan berbagai konsekuensi bahkan jika sumber risiko atau penyebab mungkin tidak jelas. Selanjutnya, mengidentifikasi apa yang mungkin terjadi, perlu untuk mempertimbangkan kemungkinan penyebab dan skenario yang menunjukkan konsekuensi yang dapat terjadi. Semua penyebab signifikan dan konsekuensi harus dipertimbangkan.
Organisasi harus menerapkan instrumen dan teknik identifikasi risiko yang sesuai dengan tujuan dan kemampuan, dan untuk risiko yang dihadapi. Informasi yang relevan dan mutakhir merupakan hal penting dalam mengidentifikasi risiko. Ini harus mencakup informasi latar belakang yang tepat. Personil dengan pengetahuan yang sesuai harus dilibatkan dalam mengidentifikasi risiko.
5.4.3.       Analisis Risiko
Analisis risiko melibatkan mengembangkan pemahaman risiko. Analisis Risiko memberikan masukan mengambil risiko evaluasi dan keputusan apakah risiko perlu ditangani, dan pada strategi risiko dan metode penanganan yang paling tepat. Analisis risiko juga dapat memberikan masukan dalam membuat keputusan dan pilihan yang melibatkan berbagai jenis dan tingkat risiko.
Analisis risiko melibatkan pertimbangan penyebab dan sumber risiko, konsekuensi positif dan negatif, dan kemungkinan bahwa mereka konsekuensi dapat terjadi. Faktor-faktor yang mempengaruhi konsekuensi dan kemungkinan harus diidentifikasi. Risiko dianalisis dengan menentukan konsekuensi dan kemungkinan potensi dan atribut lain dari risiko. Suatu peristiwa bisa menimbulkan konsekuensi ganda dan dapat mempengaruhi berbagai tujuan. Pengendalian yang ada, efektivitas dan efisiensi juga harus diperhitungkan.
Cara menyajikan konsekuensi dan kemungkinan dan cara menggabungkan untuk menentukan tingkat risiko harus mencerminkan jenis risiko, informasi yang tersedia, tujuan dan hasil penilaian risiko untuk digunakan. Hal ini harus konsisten dengan kriteria risiko. Hal ini juga penting untuk mempertimbangkan saling ketergantungan risiko yang berbeda dan sumber yang ada.
Kepercayaan dalam penentuan tingkat risiko dan kepekaan terhadap prasyarat dan asumsi harus dipertimbangkan dalam analisis, dan dikomunikasikan secara efektif kepada para pembuat keputusan dan, pemangku kepentingan lainnya jika diperlukan. Faktor-faktor seperti perbedaan pendapat para ahli, ketidakpastian, ketersediaan, kualitas, kuantitas dan informasi relevansi berkelanjutan, atau keterbatasan pada pemodelan harus dinyatakan dan dapat ditelaah.
Analisis risiko dapat dilakukan dengan berbagai tingkat secara rinci, tergantung pada risiko, tujuan analisis, dan informasi, data dan sumber daya yang tersedia. Analisis dapat bersifat kualitatif, semi kuantitatif atau kuantitatif, atau kombinasi dari, tergantung pada keadaan.
Konsekuensi dan kemungkinan potensi risiko dapat ditentukan dengan memodelkan hasil dari suatu peristiwa atau serangkaian peristiwa, atau dengan ekstrapolasi dari studi eksperimental atau dari data yang tersedia. Konsekuensi dapat dinyatakan dalam dampak berwujud dan tidak berwujud. Dalam beberapa kasus, lebih dari satu nilai numerik atau deskripsi yang diperlukan untuk menentukan konsekuensi dan kemungkinan potensi risiko untuk waktu, tempat, kelompok atau situasi yang berbeda.
5.4.4.       Evaluasi Risiko
Tujuan evaluasi risiko adalah untuk membantu dalam membuat keputusan, berdasarkan hasil analisis risiko, berkaitan dengan risiko yang memerlukan prioritas penanganannya.
Evaluasi risiko menggunakan perbandingan tingkat risiko yang ditemukan selama prosedur analisis dengan kriteria risiko yang dibuat ketika konteksnya ditetapkan. Berdasarkan perbandingan ini, penanganan perlu dipertimbangkan. Keputusan harus mempertimbangkan konteks yang lebih luas dari risiko dan mencakup pertimbangan toleransi risiko yang ditanggung oleh pihak lain selain manfat risiko bagi organisasi. Keputusan harus dibuat sesuai dengan persyaratan hukum, peraturan dan lainnya. Dalam beberapa situasi, evaluasi risiko dapat menyebabkan keputusan untuk melakukan analisa lebih lanjut. Evaluasi risiko juga dapat menyebabkan keputusan untuk tidak memperlakukan risiko dengan cara lain selain mempertahankan pengendalian yang ada. Keputusan ini akan dipengaruhi oleh karakteristik risiko organisasi dan kriteria risiko yang telah ditetapkan.

5.5.        Penanganan Risiko
5.5.1.       Umum
Penanganan risiko menggunakan pemilihan satu atau lebih pilihan untuk memodifikasi risiko, dan melaksanakan pilihan tersebut. Setelah diimplementasikan, penanganannya atau modifikasi proses pengendalian risiko.
Penanganan risiko terdiri atas siklus prosedur sebagai berikut:
o    menilai penanganan risiko;
o    memutuskan apakah tingkat risiko residual yang ada;
o    jika tidak ditoleransi, menghasilkan penanganan risiko baru, dan
o    menilai efektivitas penanganan itu.
Pemilihan penanganan risiko tidak harus saling tertutup atau tepat dalam segala situasi. Pilihan yang dapat dilakukan mencakup hal berikut:
a)         menghindari risiko dengan memutuskan untuk tidak memulai atau melanjutkan dengan kegiatan yang menimbulkan risiko;
b)        mengambil atau meningkatkan risiko untuk memanfaatkan peluang;
c)         menghilangkan sumber risiko;
d)        mengubah kemungkinan;
e)        mengubah konsekuensi;
f)          berbagi risiko ke pihak lain atau pihak tertentu (termasuk kontrak dan pembiayaan risiko), dan
g)         mempertahankan risiko dengan keputusan.
5.5.2.       Pemilihan Opsi Penanganan Risiko
Memilih opsi penanganan risiko yang paling tepat mencakup keseimbangan biaya dan upaya pelaksanaan terhadap manfaat yang diperoleh, berkaitan dengan persyaratan hukum, peraturan, dan lain seperti tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan alam. Keputusan juga harus mempertimbangkan perhitungan risiko yang dapat menjamin perlakuan risiko yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan ekonomi, misalnya parah (konsekwensi negatif yang tinggi) tapi jarang (kemungkinan rendah) risiko.
Sejumlah pilihan penanganan dapat dipertimbangkan dan diterapkan baik secara sendiri atau dalam kombinasi. Organisasi ini biasanya bisa mendapatkan keuntungan dari penerapan kombinasi pilihan penanganan. Ketika memilih opsi penanganan risiko, organisasi harus mempertimbangkan nilai-nilai dan persepsi para pemangku kepentingan dan cara yang paling tepat untuk berkomunikasi dengan mereka. Dalam menentukan opsi penanganan risiko yang berdampak pada timbulnya risiko di tempat lain dalam suatu organisasi, maka pemangku kepentingan harus terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut. Meskipun sama-sama efektif, beberapa penanganan risiko dapat lebih diterima oleh sejumlah pemangku kepentingan dari pihak lainnya. Rencana penanganan risiko harus secara jelas mengidentifikasi urutan prioritas di mana penanganan risiko individu harus dilaksanakan.
Penanganan risiko mampu menemukenali potensi risiko. Sebuah risiko yang signifikan dapat menjadi kegagalan atau tidak efektifnya tindakan penanganan risiko. Pemantauan perlu menjadi bagian integral dari rencana penanganan risiko dalam memberikan jaminan bahwa tindakan tetap efektif.
Penanganan Risiko juga dapat menemukenali risiko sekunder yang perlu dinilai, diperlakukan, dipantau dan dikaji. Risiko sekunder harus dimasukkan ke dalam rencana penanganan risiko yang sama dengan risiko yang asli dan tidak diperlakukan sebagai risiko baru. Hubungan antara dua risiko harus diidentifikasi dan dipertahankan.
5.5.3.       Membuat dan Melaksanakan Rencana Penanganan Risiko
Tujuan dari rencana penanganan risiko adalah untuk mendokumentasikan bagaimana pilihan penanganan yang dipilih akan diimplementasikan. Informasi yang disediakan dalam rencana penanganan harus meliputi:
o    alasan untuk pemilihan opsi penanganan, termasuk manfaat yang diharapkan akan diperoleh;
o    personil yang bertanggung jawab untuk menyetujui rencana dan personil yang bertanggung jawab untuk mengimplementasikan rencana tersebut;
o    tindakan yang diusulkan;
o    kebutuhan sumber daya termasuk kontinjensi;
o    ukuran kinerja dan kendala;
o    pelaporan dan persyaratan pemantauan, dan
o    waktu dan jadwal.
Rencana penanganan harus diintegrasikan dengan prosedur manajemen organisasi dan didiskusikan dengan pemangku kepentingan. Pengambil keputusan dan pemangku kepentingan lainnya harus menyadari sifat dan tingkat risiko sisa setelah penanganan risiko. Risiko sisa harus didokumentasikan, dipantau, dikaji ulang dan, apabila sesuai, akan dilakukan penanganan lebih lanjut.

5.6.        Pemantauan dan Kaji Ulang
Pemantauan dan pengkajian ulang harus menjadi bagian yang direncanakan dari prosedur manajemen risiko dan mencakup pemeriksaan atau pengawasan. Hal ini dapat dilaksanakan secara periodik atau ad hoc. Tanggung jawab pemantauan dan pengkajian ulang harus ditetapkan secara jelas. Pemantauan organisasi dan prosedur pengkajian ulang harus mencakup semua aspek dari prosedur dan tujuan manajemen risiko:
o    memastikan bahwa pemantauanl yang efektif dan efisien baik dalam disain dan operasi;
o    memperoleh informasi lebih lanjut untuk meningkatkan penilaian risiko;
o    menganalisis dan belajar dari peristiwa (termasuk nyaris), perubahan, tren, keberhasilan dan kegagalan;
o    mendeteksi perubahan dalam konteks eksternal dan internal, termasuk perubahan kriteria risiko dan risiko itu sendiri yang memerlukan revisi penanganan risiko dan prioritas, dan
o    mengidentifikasi risiko yang muncul.
Kemajuan pelaksanaan rencana penanganan risiko yang menyediakan ukuran kinerja. Hasil dapat dimasukkan ke dalam pengukuran kinerja organisasi secara keseluruhan manajemen, dan kegiatan pelaporan eksternal dan internal.
Hasil pemantauan dan pengkajian ulang harus dicatat dan dilaporkan secara eksternal dan internal, dan juga harus digunakan sebagai masukan bagi penelaahan terhadap kerangka kerja manajemen risiko (lihat 4.5).
5.7.        Dokumantasi Prosedur Manajemen Risiko
Kegiatan manajemen risiko harus mudah dipantau. Dalam prosedur manajemen risiko, dokumentasi merupakan dasar untuk perbaikan metode dan alat serta prosedur secara keseluruhan. Keputusan tentang pembuatan dokumentasi harus mempertimbangkan:
o    kebutuhan organisasi untuk terus belajar;
o    manfaat menggunakan kembali informasi untuk tujuan manajemen;
o    biaya dan usaha yang terlibat dalam menciptakan dan memelihara dokumentasi;
o    hukum, peraturan dan operasional kebutuhan dokumentasi;
o    metode akses, kemudahan pembaharuan dan media penyimpanan;
o    periode retensi, dan
o    sensitivitas informasi.


Lampiran A (Informatif)
Atribut Manajemen Risiko Yang Disempurnakan
A.1.       Umum
Semua organisasi harus memiliki tujuan pada tingkat yang sesuai kinerja kerangka kerja manajemen risiko sejalan dengan kekritisan satu keputusan yang harus dibuat. Daftar atribut di bawah ini merupakan tingkat kinerja yang tinggi dalam mengelola risiko. Untuk membantu organisasi dalam mengukur kinerja mereka sendiri terhadap kriteria ini, beberapa indikator yang nyata diberikan untuk setiap atribut.
A.2.       Hasil Kunci
A.2.1.  Saat ini, rganisasi memiliki pemahaman yang benar dan komprehensif berkaitan dengan risiko.
A.2.2.  Risiko organisasi itu berada dalam kriteria risiko tersebut.
A.3.       Atribut
A.3.1.  Perbaikan Berkesinambungan
Sebuah ditempatkan pada perbaikan berkesinambungan dalam manajemen risiko melalui penetapan tujuan kinerja organisasi, pengukuran, review dan modifikasi selanjutnya dari prosedur, sistem, sumber daya, kemampuan dan keterampilan.
Hal ini dapat ditunjukkan dengan adanya tujuan kinerja yang eksplisit terhadap organisasi dan kinerja manajer individu diukur. Kinerja organisasi dapat dipublikasikan dan dikomunikasikan. Biasanya, akan ada setidaknya kajian tahunan kinerja dan kemudian revisi prosedur, dan penetapan sasaran kinerja revisi untuk periode berikutnya.
Ini manajemen risiko penilaian kinerja merupakan bagian integral dari penilaian kinerja organisasi secara keseluruhan dan sistem pengukuran untuk departemen dan individu.
A.3.2.  Tanggung Jawab Penuh Berkenaan Dengan Risiko
Peningkatan manajemen risiko termasuk komprehensif, akuntabilitas sepenuhnya didefinisikan dan diterima sepenuhnya untuk risiko, kontrol dan tugas risiko penanganan. Ditunjuk individu sepenuhnya menerima akuntabilitas, adalah tepat terampil dan memiliki sumber daya yang memadai untuk memeriksa kontrol, risiko monitor, meningkatkan kontrol dan berkomunikasi secara efektif tentang risiko dan manajemennya untuk pemangku kepentingan eksternal dan internal.
Hal ini dapat ditunjukkan oleh seluruh anggota organisasi sepenuhnya sadar akan risiko, kontrol dan tugas yang mereka bertanggung jawab. Biasanya, ini akan disimpan di pekerjaan / posisi deskripsi, database atau sistem informasi. Definisi manajemen risiko peran, akuntabilitas dan tanggung jawab harus menjadi bagian dari semua program induksi organisasi.
Organisasi memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab dilengkapi untuk memenuhi peran bahwa dengan menyediakan mereka dengan, waktu otoritas, pelatihan, sumber daya dan keterampilan yang memadai untuk menganggap akuntabilitas mereka.
A.3.3.  Penerapan Manajemen Risiko Dalam Semua Pengambilan Keputusan
Semua pengambilan keputusan dalam organisasi, apa pun tingkat kepentingan dan signifikansi, melibatkan pertimbangan eksplisit risiko dan penerapan manajemen risiko pada tingkat tertentu sesuai. Hal ini dapat ditunjukkan oleh catatan rapat dan keputusan untuk menunjukkan bahwa diskusi eksplisit pada risiko terjadi. Selain itu, seharusnya mungkin untuk melihat bahwa semua komponen manajemen risiko diwakili dalam prosedur kunci untuk pengambilan keputusan dalam organisasi, misalnya untuk keputusan pada alokasi modal, pada proyek-proyek besar dan pada re-strukturisasi dan perubahan organisasi. Untuk alasan ini, manajemen risiko berdasarkan nyenyak terlihat dalam organisasi menyediakan dasar untuk pemerintahan yang efektif.
A.3.4.  Komunikasi Terus Menerus
Peningkatan manajemen risiko mencakup komunikasi terus menerus dengan para pemangku kepentingan eksternal dan internal, termasuk pelaporan yang komprehensif dan sering kinerja manajemen risiko, sebagai bagian dari pemerintahan yang baik.
Hal ini dapat ditunjukkan dengan komunikasi dengan pemangku kepentingan sebagai komponen integral dan penting dari manajemen risiko. Komunikasi dengan tepat dilihat sebagai prosedur dua arah, sehingga keputusan yang benar informasi dapat dibuat tentang tingkat risiko dan kebutuhan untuk penanganan risiko terhadap kriteria risiko secara baik didirikan dan komprehensif. Pelaporan eksternal dan internal yang komprehensif dan sering pada kedua risiko secara signifikan dan kinerja manajemen risiko memberi kontribusi besar kepada pemerintahan yang efektif dalam sebuah organisasi.
A.3.5.  Integrasi Menyeluruh Dalam Struktur Tata Kelola Organisasi
Manajemen risiko dipandang sebagai pusat untuk prosedur manajemen organisasi, sehingga risiko dianggap dalam hal efek ketidakpastian pada tujuan. Struktur tata kelola dan prosedur didasarkan pada manajemen risiko. Manajemen risiko yang efektif dianggap oleh manajer sebagai penting untuk pencapaian tujuan organisasi.
Hal ini ditunjukkan dengan bahasa manajer dan bahan-bahan tertulis penting dalam organisasi menggunakan "ketidakpastian" dalam kaitannya dengan risiko. Atribut ini juga biasanya tercermin dalam laporan organisasi kebijakan, terutama yang berkaitan dengan manajemen risiko. Biasanya, atribut ini akan diverifikasi melalui wawancara dengan manajer dan melalui bukti dari tindakan mereka dan pernyataan.

1 comment: