Perubahan Sistem Manajemen
Lingkungan ISO 14001:2015
ISO 14001 pertama kali
diperkenalkan pada tahun 1996, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam hal
pengelolaan lingkungan hidup sejalan dengan kebijakan dan sasaran organisasi
tersebut. Kemudian, padatahun 2004 mengalami perubahan/revisi pertama, hal ini
untuk mendukung sistem manajemen yang terintegrasi dan sejalan dengan penerapan
Sistem Manajemen Mutu ISO
9001 : 2008.
Pada tahun 2008, ISO 14001
telah disepakati untuk dilakukan perubahan/revisi dan direncanakan untuk Launchingpada tahun 2015 dengan perubahan yang
besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah paradigm dan tantangan bagi
organisasi yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan
dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan
kinerja lingkungan organisasi.
ISO 14001 versi 2004, klausul mengenai kepemimpinan di bagi menjadi beberapa. Namun, sejalan dengan perkembangan jaman, kepemimpinan ini menjadi poin utama di dalam perusahaan/organisasi dalam menentukan arahan dan keputusan penerapan sistem manajemen. Oleh karena itu, dalam versi yang terbaru ini dan juga sejalan dengan ISO Directives diatas. Kepemimpinan dijadikan poin utama untuk menggerakkan sistem manajemen lingkungan (lihat gambar1). Untuk memastikan kesuksesan penerapan sistem manajemen lingkungan, peran kepemimpinan dibuat untuk senantiasa mempromosikan dan mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan. Peran?peran kepemimpinan antara lain:
- Memastikan bahwa sumber daya tercukupi dalam mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan.
- Menentukan kebijakan lingkungan.
- Menentukan peran?peran setiap fungsi dan tingkatan di dalam organisasi dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan.
- Memberikan arahan strategi pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan pencapaian
Perubahan ISO 14001:2015 antara lain:
Memperkenalkan dua klausa baru yang berkaitan dengan
konteks organisasi, yang mengharuskan organisasi untuk menentukan isu-isu dan
persyaratan yang dapat berdampak pada perencanaan kualitas sistem manajemen dan
dapat digunakan sebagai masukan ke dalam pengembangan sistem manajemen
Lingkungan. Klausul ini dapat ditemukan di bagian 4.1 dan 4.2.
- Kepemimpinan : Untuk memastikan kesuksesan penerapan sistem manajemen lingkungan, peran kepemimpinan dibuat untuk senantiasa mempromosikan dan mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan. Peran-peran kepemimpinan antara lain, memastikan bahwa sumber daya tercukupi dalam mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan, menentukan kebijakan lingkungan, menentukan peran-peran setiap fungsi dan tingkatan di dalam organisasi dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan, memberikan arahan strategi pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan pencapaian.
- Perlindungan Lingkungan : Ekspektasi organisasi telah diperluas untuk berkomitmen untuk inisiatif proaktif untuk melindungi lingkungan dari bahaya dan degradasi, konsisten dengan konteks organisasi. Teks revisi tidak mendefinisikan 'melindungi lingkungan' tapi mencatat bahwa itu dapat mencakup pencegahan polusi, berkelanjutan penggunaan sumber daya, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem.
- Kinerja Lingkungan : Ada pergeseran penekanan terkait dengan perbaikan terus-menerus untuk meningkatkan kinerja lingkungan yang konsisten dengan komitmen kebijakan organisasi dalam mengurangi emisi, limbah dan limbah ke tingkat yang ditetapkan oleh organisasi.
- Pemikiran Siklus Hidup : Selain kebutuhan saat ini untuk mengelola aspek lingkungan yang terkait dengan barang/jasa yang dibeli, organisasi akan perlu untuk melakukan kontrol mereka terhadap dampak lingkungan yang terkait dengan penggunaan produk dan pemakaian akhir atau pembuangan produk yang digunakan. Pengendalian tambahan terhadap hal di atas diperlukan oleh semua perusahaan/organisasi yang baru akan menerapkan sistem manajemen lingkungan ini atau terjadi penambahan pengendalian operasional dari perusahaan/organisasi yang sudah menerapkannya.
- Komunikasi Internal dan Eksternal : ISO 14001 versi yang terbaru nantinya akan membuat klausul terpisah antara komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Di dalam komunikasi internal hampir masih sama dengan versi yang sebelumnya (2004), yaitu menentukan komunikasi pada setiap level dan fungsi di dalam perusahaan terkait dengan aspek lingkungan dan performa lingkungan, tapi ada sedikit tambahan yaitu mengenai respon terhadap ?inputan? dari peningkatan performa lingkungan. Komunikasi eksternal dalam versi yang terbaru nantinya berhubungan dengan laporan-laporan/komunikasi-komunikasi yang terkait dengan performa lingkungan yang dituntut dari persyaratan peraturan perundangan dan persyaratan lain.
- Dokumentasi : Revisi menggabungkan istilah ‘informasi terdokumentasi’, bukan 'dokumen' dan 'catatan'. Untuk menyelaraskan dengan ISO 9001, dan organisasi akan mempertahankan fleksibilitas untuk menentukan apa saja prosedur yang diperlukan untuk memastikan proses kontrol yang efektif.
Nice Blog.. To know more about Benefits of iso 9000 certification click here
ReplyDelete